D I S N A K E R T R A N S G I
NEWSFLASH | 

PUSAT HIGIENE PERUSAHAAN, KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

PUSAT HIGIENE PERUSAHAAN, KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

PUSAT HIGIENE PERUSAHAAN, KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

INFORMASI

  • Kepala Pusat Higiene Perusahaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja
    Heny D. Mayawati

  • Email
    pusathiperkes@jakarta.go.id

  • Telepon
    021-4209820

  • Alamat
    Jl. A. Yani nomor 69-70 RT.2/RW.7,
    Cemp. Putih Tim., Kec. Cemp. Putih,
    Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10510

  • Website
    [-]

TUGAS DAN FUNGSI

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah

  1. Pusat Higiene Perusahaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja mempunyai tugas menyelenggarakan pelatihan, pengujian dan pengembangan higiene perusahaan, ergonomi, keselamatan dan kesehatan kerja.

  2. Dalam melaksanakan tugas, Pusat Higiene Perusahaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja menyelenggarakan fungsi:

    1. pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian higiene perusahaan, ergonomi, keselamatan dan kesehatan kerja;
    2. pelaksanaan peningkatan kompetensi tenaga keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan;
    3. pengelolaan data dan informasi pada Pusat Higiene Perusahaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
    4. pelaksanaan kesekretariatan Pusat Higiene Perusahaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja: dan
    5. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

Alamat

Jl. A. Yani nomor 69-70 RT.2/RW.7, Cemp. Putih Tim., Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10510

Telepon

021-4209820

Website

-