D I S N A K E R T R A N S G I
NEWSFLASH | 

PUSAT PELATIHAN KERJA DAERAH JAKARTA UTARA

PUSAT PELATIHAN KERJA DAERAH JAKARTA UTARA

PUSAT PELATIHAN KERJA DAERAH JAKARTA UTARA

INFORMASI

  • Kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Utara
    Faradisa Saforda Basuni

  • Email
    ppkd.utara@jakarta.go.id

  • Telepon
    021-44830981

  • Alamat
    Jl. Raya Gereja Tugu No.20, RT.7/RW.6,
    Semper Barat, Kec. Cilincing, Kota
    Administrasi Jakarta Utara, Daerah
    Khusus Ibukota Jakarta 14340

  • Website
    https://ppkdju.com

TUGAS DAN FUNGSI

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah

  1. Pusat Pelatihan Kerja Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan pelatihan keahlian dan keterampilan kerja.

  2. Dalam melaksanakan tugas, Pusat Pelatihan Kerja Daerah menyelenggarakan fungsi:

    1. pelaksanaan pengembangan keterampilan dan keahlian tenaga kerja guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja;
    2. pelaksanaan pengembangan uji dan sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta pelatihan;
    3. pelaksanaan kegiatan pengendalian mutu pelatihan kerja, dan pemasaran program dan lulusan;
    4. pengelolaan data dan informasi pada Pusat Pelatihan Kerja Daerah; dan
    5. pelaksanaan kesekretariatan Pusat Pelatihan Kerja Daerah.

Alamat

Jl. Raya Gereja Tugu No.20, RT.7/RW.6, Semper Barat, Kec. Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14340

Telepon

021-44830981

Website

www.ppkdju.com