D I S N A K E R T R A N S G I
NEWSFLASH | 

PUSAT PELATIHAN KERJA DAERAH JAKARTA TIMUR

PUSAT PELATIHAN KERJA DAERAH JAKARTA TIMUR

PUSAT PELATIHAN KERJA DAERAH JAKARTA TIMUR

INFORMASI

  • Kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Timur
    Teguh Hendarwan

  • Email
    ppkd.timur@jakarta.go.id

  • Telepon
    021-86903619

  • Alamat
    Jl. H. Naman No.1, RT.2/RW.3, Pd. Klp.,
    Cemp. Putih Tim., Kec. Cemp. Putih,
    Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10510

  • Website
    www.ppkdjaktim.co.id

TUGAS DAN FUNGSI

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah

  1. Pusat Pelatihan Kerja Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan pelatihan keahlian dan keterampilan kerja.

  2. Dalam melaksanakan tugas, Pusat Pelatihan Kerja Daerah menyelenggarakan fungsi:

    1. pelaksanaan pengembangan keterampilan dan keahlian tenaga kerja guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja;
    2. pelaksanaan pengembangan uji dan sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta pelatihan;
    3. pelaksanaan kegiatan pengendalian mutu pelatihan kerja, dan pemasaran program dan lulusan;
    4. pengelolaan data dan informasi pada Pusat Pelatihan Kerja Daerah; dan
    5. pelaksanaan kesekretariatan Pusat Pelatihan Kerja Daerah.

Alamat

Jl. H. Naman No.1, RT.2/RW.3, Pd. Klp., Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13450

Telepon

021-8690 3619

Website

www.ppkdjaktim.co.id