D I S N A K E R T R A N S G I
NEWSFLASH | 

BIDANG ENERGI

BIDANG ENERGI

BIDANG ENERGI

INFORMASI

  • Kepala Bidang Energi
    Andono Warih

  • Email
    energi.disindergi@jakarta.go.id

  • Telepon
    021-3848303

  • Alamat
    Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.52, RT.7/RW.1,
    Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
    Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110

  • Website
    www.disnakertrans.jakarta.go.id

TUGAS DAN FUNGSI

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah

  1. Bidang Energi mempunyai tugas menyelenggarakan bidang energi dan sumber daya mineral pada suburusan bidang mineral dan batu bara, energi baru terbarukan, dan ketenagalistrikan.

  2. Dalam melaksanakan tugas, Bidang Energi menyelenggarakan fungsi:

    1. perumusan kebijakan terkait penyediaan dan pemanfaatan dan pengusahaan energi mineral, batu bara dan ketenagalistrikan;
    2. pelaksanaan pengembangan, pembangunan infrastruktur, penyediaan energi, konservasi energi dan ketenagalistrikan secara berkelanjutan;
    3. penyusunan bahan rekomendasi teknis terkait penyediaan, pemanfaatan dan pengusahaan energi dan ketenagalistrikan serta mineral dan batu bara;
    4. penyusunan, persetujuan harga jual tenaga listrik dan harga sewa jaringan tenaga listrik untuk badan usaha yang perizinan berusahanya ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
    5. pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pengelolaan energi, mineral, batu bara, dan ketenagalistrikan;
    6. penyusunan rekomendasi kemudahan dan/atau insentif untuk penyediaan dan pemanfaatan energi baru dan energi terbarukan yang dilakukan oleh badan usaha, bentuk usaha tetap, dan perseorangan sesuai dengan kewenangannya;
    7. penyusunan rekomendasi kemudahan dan/atau insentif untuk pelaksanaan program konservasi energi yang dilakukan oleh badan usaha, bentuk usaha tetap, dan perseorangan sesuai dengan kewenangannya;
    8. penyiapan upaya percepatan pemanfaatan tenaga listrik untuk penggerak kendaraan bermotor dan sektor rumah tangga; dan
    9. pengelolaan data informasi pada Bidang Energi.

Alamat

Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.52, RT.7/RW.1, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110

Telepon

021-3848303

Website

www.disnakertrans.jakarta.go.id