|
|
Detail InformasiDetail Informasi |
Sehubungan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Terlampir Surat Edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta tentang Pelaksanaan Kerja Dari Rumah (Work From Home) Dalam Rangka Memperingati Dan Merayakan Kemerdekaan R.I 2026. Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab