|
Detail InformasiDetail Informasi |
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) DKI Jakarta menggelar inspeksi dadakan alias sidak ke empat perusahaan di Ibu Kota pada Selasa (25/3/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan. Ada empat perusahaan yang menjadi lokasi sidak, yakni PT Kawan Lama di Jakarta Barat, PT Indofood Noodle di Jakarta Utara, PT Royal Oriental dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia di Jakarta Pusat. Pada hari Rabu (26/3/2025), Dinas TKTE DKI Jakarta menggelar sidak THR ke PT Herlina Indah di Jakarta Timuryang kemudian dilanjutkan bersama tim Kementerian Ketenagakerjaan dan Ombudsman RI melakukan sidak THR ke PT Perumda Pasar Jaya di Jakarta Pusat.