|
|
Detail InformasiDetail Informasi |
Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2030 merupakan upaya strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan
ketersediaan tenaga kerja yang kompetitif, produktif, dan selaras dengan transformasi
ekonomi daerah.